Casino88 Online Slot99 Sbobet Slot Sbobet888 Joker1888 88bet Slot39 7mmbet Slot388 Joker138 Joker888

10 tahun simpan 7 mayat janin yang diaborsi, perempuan dan kekasihnya jadi tersangka

SAHMITRA – Perempuan berinisial NM di Makassar, Sulawesi Selatan, ditahan oleh Polrestabes Makassar sejak Jumat (10/6/2022) setelah kedapatan menyimpan 7 janin yang diaborsi dari kandungannya sejak 2012. Tujuh janin yang sudah membusuk itu disimpan di kotak makan di kamar kosnya.

4 janin berjenis kelamin perempuan dan 3 janin berkelamin laki-laki yang diaborsi oleh NM ditemukan oleh pemilik kos tempat NM tinggal, NA. NA awalnya mencium bau tidak enak yang berasal dari kamar NM yang ketika itu sedang pulang ke kampung halamannya. Dengan bantuan suaminya, NA menemukan sebuah kardus yang dilapisi oleh 2 kantong plastik, yang masing-masing lapis dilakban. Didalam kardus tersebut NA dan suami menemukan sebuah parang, tas ransel dan dua kotak sepatu. Bau menyengat langsung keluar ketika dua kotak sepatu tadi hendak dibuka. NA dan suami kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan dan melapor ke ketua RT dan warga atas temuan tersebut.

NM ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (8/6/2022). Dan selanjutnya tiba di Polresta Makassar sekitar pukul 00.30 Wita, Jumat (10/6/2022). Dari hasil introgasi, NM mengungkap bahwa janin-janin tersebut adalah hasil dari hubungannya dengan kekasihnya, SM. NM juga mengaku minum ramuan untuk merontokkan kandungan dan melakukan tindakan aborsi yang dibantu oleh SM.

Selain menangkap NM, polisi juga telah berhasil menangkap SM di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. NM sengaja menyimpan 7 janin itu untuk dikuburkan di kampung halamannya di Toraja. Tapi, NM baru bersedia menguburkan janin-janin tersebut jika SM mau melamar dan menikahinya. Namun, NM mengaku hilang kontak dengan SM sejak April 2021 karena SM telah memblokir nomor NM.

Setelah hilang kontak dengan SM, NM yang putus asa lalu memutuskan untuk merantau ke Konawe, Sultra dan mencoba untuk membuka lembaran baru. Sedangkan janin-janin yang selama ini disimpan dengan sengaja ditinggalkan di kamar kos milik NA.

Kini, meskipun penyelidikan atas kasus ini masih berlangsung, namun melihat bukti dan hasil introgasi pihak kepolisian, baik NM dan SM telah tetapkan sebagai tersangka.