Banting Istri karena Minta Uang Belanja, Aksi Keji Suami di Riau Direkam dan Diviralkan Anaknya!
Kasus kekerasan dalam rumah tangga memang sudah sering terjadi. Kali ini kasus KDRT terjadi di Riau, usai anak dari pelaku merekam aksi kekerasan ini diunggah ke media sosial. Sang anak yang merasa tak terima karena ibunya diperlakukan kasar dan dianiaya oleh ayahnya. Penganiayaan ini dilatarbelakangi karena sang istri meminta uang kepada suaminya sendiri.
Dilansir dari Detik.com, pada Selasa (02/06/2020), seorang suami yang tega memukul istrinya diduga hanya karena meminta uang gaji di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, di Riau.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (30/05/2020), pagi. Saat itu istri berinisial M (35) hendak berangkat kerja meminta uang gaji pada suaminya, DP (40). Namun, DP ini justru marah.
M kemudian meminta mandornya untuk menjemput dengan maksud untuk menumpang berangkat ke tempat kerja karena tidak memiliki kendaraan. Sang suami yang semakin emosi dan cemburu hingga akhirnya menganiaya M.
“Selanjutnya terlapor memukul pipi sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan dan membanting korban ke dinding rumah,” kata pejabat Humas Polres Rohul Ipda Ferry, Selasa (2/6/2020).
Saat M dianiaya oleh DP, anak keduanya berada pas dilokasi kejadian dan diam-diam merekam perlakuan DP itu. Sang anak yang terima karena ibunya dianiaya itu kemudian mengunggah video tersebut disebuah grup media sosial.
“Anaknya menyebarkan video ke grup medsos masyarakat Nias,” kata ujar Ferry.
Kemudian video itu viral hingga akhirnya mendapat perhatian dari kepolisian setempat. Polisi mendatangi rumah korban yang berada di area perumahan perkebunan sawit PT SAMS untuk membuktikan kasus yang ada didalam video tersebut.
Polisi memberikan banyak masukan kepada korban agar membuat laporan resmi ini terkait kasus penganiayaan tersebut. Namun, M menolak karena tak mau suaminya dipenjara. M ingin permasalahan itu diselesaikan dengan damai.
BACA JUGA : Duh! Akibat Tiru Karakter Video Game, Anak Ini Terjun Bebas dari Ketinggian 15 Meter
“Kami menyarankan kepada korban agar membuat laporan polisi ke Polsek Kunto Darussalam agar perkara tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun, sampai hari ini belum ada laporannya. Katanya, istrinya, dia juga tak mau suaminya masuk penjara,” kata Ferry.
Kini DP yang dinyatakan sebagai pelaku penganiayaan masih belum diketahui. Ia melarikan diri setelah mendengar video itu viral.