Casino88 Online Slot99 Sbobet Slot Sbobet888 Joker1888 88bet Slot39 7mmbet Slot388 Joker138 Joker888

Ditahan di Malaysia, 2 Wanita Indonesia Ngaku Warga Negara Sunda Empire

sahmitra.com — Dua orang wanita yang mengaku sebagai anak pendiri Sunda Empire, berkukuh mereka adalah warga negara kerajaan itu.

Kedua wanita itu ditahan oleh otoritas Keimigrasian Malaysia pada tahun 2007, lantaran paspor yang dianggap menyalahi aturan.

Ditangkapnya petinggi Sunda Empire oleh kepolisian Indonesia ternyata tak seketika membuat sejumlah pengikutnya bubar. Fathia Reza dan Lamira Roro ternyata masih tak goyah untuk mengaku bahwa mereka bukan Warga Negara Indonesia (WNI) melainkan warga Sunda Empire.

Lansir jaringan Suara.com, kabar tentang dua wanita yang menghebohkan Malaysia dengan kasus mengklaim sebagai anak pendiri Sunda Empire dibenarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Kedua wanita itupun ditahan oleh Keimigrasian Malaysia karena datang dengan paspor fiktif bertuliskan Sunda Empire yang tak diakui oleh negara mana pun.

“Saudari Fathia Reza dan Saudari Lamora Roror memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” kata Agung Cahaya Sumirat, pada Jumat (19/06/2020).

Saat diwawancara dengan pihak keimigrasian, tiga kali mereka tetap bersikukuh bukan warga negara Indonesia, dan hanya ingin diakui sebagai warga negara Sunda Empire.

“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” lanjut Agung.

Dalam dakwaannya, dua perempuan itu, percaya mereka berasa dari Sunda Empire yang dikisahkan kedua orang tanga, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

Sementara itu salah satu kerabatnya, Rd Setiawati, mengaku tak mengetahui jika keponakannya itu bisa berada di Brunei dan ditangkap oleh otoritas Malaysia.

“Sampai detik ini saya tidak tahu dan belum bertemu lagi dengan dua anak itu, sudah 14 tahun,” kata Setiawati.

Salin tercantumnya Sunda Empire Diplomatic yang tak tercantum dalam daftar negara yang diakui PBB, pas foto dalam paspor mereka juga dianggap menyalahi aturan karena mengenakan mahkota yang mana tak diperbolehkan dalam setiap foto identitas dokumen resmi.