Gegara Pelanggaran Karantina 8 Detik, Lelaki Ini Kena Denda Rp 49 Juta
Pekerja migran dari Filipina itu dikarantina di sebuah hotel di Kota Kaohsiung, ujung selatan pulau. Dikutip dari laman New York Post, pada Rabu (9/12/2020), lelaki ini keluar sebentar dari kamarnya dan berdiri di lorong.
Menurut keterangan kantor berita setempat, pelanggaran selama beberapa detik itu ditangkap kamera pengintai oleh staf hotel, yang memberi tahu Departemen Kesehatan tentang pelanggar aturan dan menyebabkan kena denda besar.
Taiwan, digembar-gemborkan sebagai salah satu negara dengan penanganan Covid-19 paling efektif di seluruh dunia, tidak mengizinkan orang meninggalkan kamar hotel mereka, meski hanya untuk beberapa detik.
Negara Asia berpenduduk 23 juta orang tidak pernah memberlakukan lockdown yang ketat dan memfokuskan tanggapan mereka pada karantina wajib, pengujian massal, dan pelacakan kontak yang cepat.
Menurut data Universitas John Hopkins, sejauh ini, mereka hanya memiliki 716 kasus dan hanya tujuh kematian.