Casino88 Online Slot99 Sbobet Slot Sbobet888 Joker1888 88bet Slot39 7mmbet Slot388 Joker138 Joker888

Kasus Teraneh, Istri Diadili karena Perkosa Suami..

Sahmitra.com — Seorang wanita di Korea Selatan disidang di pengadilan dengan dakwaan memperkosa suaminya. Tersangka pelaku diidentifikasi dengan nama keluarganya, yakni Shim.

Kasus ini merupakan yang pertama dalam sejarah dinegeri ginseng itu. Menurut laporan ini, kantor berita Korea Selatan, Yonhap, dikutip Daily Mail, pada Senin kemarin, dengan beringas perempuan berusia 40 tahun itu mengunci suaminya selama 29 jam.

Ia kemudian memaksa si suami berhubungan intim dengannya, perempuan tersebut diduga telah melakukan aksi itu demi merekayasa bukti guna menceraikan suaminya. Namun, yang terjadi kemudian dia ditahan karena tindakan itu.

Diketahui, hukum Korsel sejak 2013 diterapkan bahwa upaya pemerkosaan dalam hubungan suami-istri merupakan perbuatan kriminal.

Sebelumnya, seorang suami yang berumur 46 tahun dijatuhi hukuman kurungan selama 3,5 tahun karena memerkosa istrinya.

Pengadilan juga meminta agar informasi pribadi tentang pelaku pemerkosaan dirilis ke publik selama 7 tahun ke depan untuk memberikan rasa malu dan efek jera.