Casino88 Online Slot99 Sbobet Slot Sbobet888 Joker1888 88bet Slot39 7mmbet Slot388 Joker138 Joker888

Kejam! Remaja Ini Tega Bunuh Bayinya, Alasannya Demi Bisa Menikah dengan Pria Idaman

Sahmitra.com — Ditemukan oleh warga, jasad bayi mengapung. Bayi yang lahir prematur itu diduga dianiaya sebelum akhirnya dibuang ke selokan. Tak lama setelah jasad bayi ditemukan, polisi langsung menangkap pelaku yang tak lain adalah ibu kandung dari bayi malang itu.

Dilansir dari Kompas.com, pada Senin (01/06/2020), aparat kepolisian menangkap seorang wanita muda berinisial M (18), karena membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkan ke selokan di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Awalnya jasad bayi malang itu ditemukan oleh warga pada hari Jumat (29/05/2020) pukul 05.30 WIB. Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Bayi itu ditemukan dalam kondisi tewas dengan mulut sobek dan pipi terluka.

Polisi menduga bahwa bayi itu lahir dalam keadaan hidup dan sengaja dibunuh oleh ibu kandungnya. Tak lama setelah jasad bayi itu ditemukan, polisi yang langsung menangkap M dan ditetapkan sebagai tersangka.


Saat diinterogasi oleh pihak Polsek Suhaid, M mengaku jika ia sengaja membunuh bayinya sendiri. M mengatakan ia sempat menjalin hubungan dengan seorang pria hingga akhirnya hamil. Kemudian 2 bulan lalu ia berkenalan dengan seorang pria yang berinisial YL.

YL berniat mempersunting M dan tidak tahu jika saat itu M sedang hamil hasil hubungannya dengan pria sebelumnya. Akhirnya YL dan M menikah secara adat karena berbeda keyakinan. Saat tinggal di rumah YL, M diam-diam melahirkan bayi yang masih berusia 7 bulan itu.

Tak diketahui sedang berbadan dua, karena tubuhnya yang mungil dapat menutupi kehamilannya itu.


Pada hari rabu (27/05/2020) lalu, M diam-diam melahirkan di kamar mandi rumah YL. Setelah melahirkan, dia langsung menganiaya bayinya sendiri sampai tewas. M langsung membuang jasad bayi itu ke dalam selokan tak jauh dari rumah YL.

“Tersangka M sengaja membuang dan melakukan kekerasan terhadap bayi yang baru saja dilahirkan untuk menutupi kehamilannya selama ini,” ujar Kapolsek Suhaid Iptu Dayan.

Selama hamil, M mengatakan bahwa tidak ada satupun orang yang tahu jika dirinya tengah berbadan dua termasuk juga orangtuanya.

M yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.