Casino88 Online Slot99 Sbobet Slot Sbobet888 Joker1888 88bet Slot39 7mmbet Slot388 Joker138 Joker888

Penyelundup Mencoba Masuk Selandia Baru dengan 1.000 Tanaman Diikat di Tubuhnya

Sahmitra — Seorang penyelundup dari China dihentikan ketika mencoba memasuki Selandia Baru dengan hampir 1.000 kaktus dan sukulen terikat di tubuhnya.

Pejabat pemerintah mengatakan wanita itu melanggar undang-undang biosekuriti Selandia Baru. Dia dijatuhi hukuman 100 jam pelayanan masyarakat dan 12 bulan pengawasan intensif.

Wenqing Li, 38 tahun sudah dua kali ditangkap dengan tanaman dan benih di Bandara Internasional Auckland ketika kembali dari China ke rumahnya di Auckland, kata Kementerian Industri Primer Selandia Baru dalam sebuah pernyataan mengutip New York Times pada Kamis (4/2/2021).

Pihak kementerian mengatakan Wanita yang juga dipanggil dengan nama Wendy ini, bermaksud menjual tanaman itu di Trade Me, sebuah situs iklan baris online.

“Dalam insiden pertama, pada 24 Maret 2019, Li mengikat stoking berisi 947 sukulen dan kaktus ke tubuhnya dan berusaha menyelundupkannya ke negara itu,” terang Gary Orr, direktur layanan kepatuhan kementerian tersebut.

Seorang petugas bandara mendekati Li dengan anjing pendeteksi. Menyadari hal itu, dia bergegas ke kamar mandi untuk mencoba membuang bukti tanaman.

Menegakkan peraturan biosekuriti merupakan salah satu tugas badan pemerintah Selandia Baru itu. Tugasnya untuk mencegah penyakit dan organisme berbahaya mengkontaminasi tumbuhan dan hewan asli “Negeri Kiwi”.

“Dia (Li) menaruhnya (bukti) di tempat sampah di toilet pria, mengira kami tidak akan mencari di sana karena dia perempuan,” kata Orr.

“Tapi staf kami waspada terhadap tipu muslihat seperti itu.”

Petugas di bandara menggeledah kamar mandi dan menemukan “sejumlah besar bahan tanaman.” Itu termasuk “tiga stoking berisi sukulen dan kaktus,” kata pernyataan itu.

Tanaman itu termasuk delapan spesies yang terancam punah dan dilindungi, dengan nilai lebih dari 7.000 dollar AS (Rp 98 juta).

Petugas menyita barang dan membebaskan Li, tetapi departemen Orr membuka kembali penyelidikan. Empat bulan kemudian, Li tertangkap basah mencoba menyelundupkan barang-barang ilegal ke negara itu lagi, kata Orr.

Pada 23 Juli 2019, 142 benih disembunyikan di sampul iPad yang dikemas secara komersial dan lebih dari 200 pot tanaman ditemukan di bagasi Li. Ada juga siput dan potongan batang pohon pakis ditempatkan di dalam pot tanaman.

Orr mengatakan pot tanaman “dibungkus dengan kertas berjamur.” Mereka kotor sehingga dikhawatirkan bisa membawa segala macam penyakit. Menurutnya, kasus itu sangat “menjengkelkan”, mengingat adanya beberapa spesies tanaman terancam punah.

Semantara menurut ketentuan, semua spesies hidup yang tidak sah yang disita di bandara harus dihancurkan atau dimusnahkan.

“Sungguh menyedihkan, terutama ketika hal-hal ini dikategorikan sebagai terancam punah. Anda tidak ingin melakukan apa pun untuk memperburuknya (kelestariannya),” kata Orr.

Namun, katanya, menghancurkan tanaman adalah “penting untuk melindungi Selandia Baru”. Sebab Selandia Baru bergantung pada industri perdagangannya.

“Jadi sangat penting bagi kami agar pasar luar negeri kami memahami bahwa produk yang kami kirim ke luar negeri bebas dari hama dan penyakit,” jelasnya.

Dia menambahkan, Selandia Baru memiliki hewan dan tumbuhan uniknya sendiri. Dikhawatirkan masuknya spesies atau penyakit baru bisa “sangat berpengaruh” pada keberadaan flora-fauna lokal.

Li mengaku bersalah pada November atas dakwaannya, termasuk secara sengaja berusaha memiliki barang-barang yang tidak sah dan memperdagangkan spesies yang terancam punah.

“Hukuman itu berfungsi sebagai pengingat yang baik bahwa siapa pun yang menyelundupkan tanaman atau spesies yang terancam punah ke Selandia Baru dapat dituntut,” kata Simon Anderson, manajer tim regional di departemen investigasi kepatuhan Kementerian Industri Primer Selandia Baru.