Peraturan Rumah Diatas Mall
Sahmitra.com – Pemerintah DKI Jakarta harus menegaskan peraturan rumah diatas mall yang saat ini menjadi berita hangat dan menjadi viral. Menurut Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga. Bahwa Pemerintah harus tegas dalam hal aturan konsep atap bangunan yang ada diwilayah tersebut.
Selain itu ketegasan juga diperlukan untuk mengatur atap-atap bangunan gedung di Jakarta. Menanggapi perumahan mewah yang dibangun di atap Mall Thamrin City. Dalam hal itu perlu diberlakukan peraturan rumah diatas mall. KArena dalam ilmu tata kota termasuk fungsi atap. Dimana kota-kota di dunia sedang gencar menerapkan atap bangungan atau mall sebagai ruang hijau terbuka.
Alasan Untuk Peraturan Rumah di Atas Mall
Dengan begitu peraturan rumah diatas mall wajib diterapkan pada kantor, perdagangan, rumah susun juga apartemen yang penggunananya lebih dari satu dengan total luas lantai lebih dari 50 ribu meter persegi. Pada masa pemerintahan Fauzi bowo, beliau sudah mengeluarkan peraturan tentang Bangunan Gedung Hijau pada tahun 2012 dalam pergub nomor 38.
Menyambung pembicaraan Nirwono, bahwa pergub tersebut harus mendorong agar atap-atap gedung dihijaukan yang berupa taman atap atau pertanian kota. Peraturan ini berlaku untuk hotel dan juga sarana kesehatan yang meiliki total luas lebih dari 20 meter persegi dan fasilitas pendidikan dengan total luas lantai lebih dari 10 ribu meter persegi. Beliau juga mengatakan bahwa konsep hunian diatas gedung bukanlah sebuah solusi dapa mengatasi terbatasnya lahan di jantung ibu kota yang padat. Oleh karena itu peraturan rumah diatas mall harus segera diterapkan.
Baca Juga: Bedah 3000 Rumah di Bali
Berawal dari viralnya sebuah berita tentang adanya bangunan rumah di sebuah mall. Perbincangan tersebut mulai ramai saat warganet yang mempunya akun twitter @shahrirbahar1 mencuitkan foto udara perumahan Cosmo Park yang berada tepat di area atap Mall Thamrin. Pemerintah DKI sendiri belum pernah membahas tentang peraturan tersebut yang mungkin sudah mengetahui sebelumnya tentang keberadaan rumah diatas mallĀ tersebut.
Baca Juga: Biaya Rumah Generasi Muda
Akun twitter @shahrirbahar1 yang diunggah pada tanggal 25 Juni itu mengaku merasa heran karena terdapat perumahan mewah yang dibangun di atap sebuah mall. Oleh karena itu Nirwono merasa harus segera dibuat dan ditetapkan sebuah peraturan rumah diatas mall tersebut.