Perempuan Korea Selatan ditangkap terkait kasus penemuan mayat di Selandia Baru tahun 2018
SAHMITRA – Seorang perempuan berusia 42 tahun, warga negara Selandia Baru kelahiran Korea Selatan ditangkap kepolisian Ulsan, Korea Selatan. Perempuan tersebut ditangkap atas tuduhan pembunuhan kedua anaknya yang pada saat itu berusia tujuh dan sepuluh tahun, yang jasadnya ditemukan dalam koper di Selandia Baru pada Agustus 2018.
Jasad dua orang anak kecil Asia tersebut ditemukan setelah sebuah keluarga membeli sebuah mobil bekas berikut barang-barang yang ada didalamnya, termasuk koper yang digunakan untuk menyimpan jasad anak-anak, di sebuah lelang barang bekas atau yang ditinggalkan di dekat Auckland, kota terbesar di Selandia Baru. Namun pihak berwenang telah menegaskan bahwa keluarga yang menemukan mayat-mayat itu tidak ada kaitannya dengan pembunuhan itu, dan mereka telah diberi dukungan untuk membantu mengatasi trauma tersebut.
Kepolisian Selandia Baru telah menempatkan tersangka dalam daftar pencarian orang atas tuduhan telah membunuh dua anaknya. Tersangka ditemukan tiba di Korea Selatan setelah kejahatan dan bersembunyi sejak itu. Akan tetapi karena jasad anak-anak itu telah tersimpan selama beberapa tahun, itu yang memperumit penyelidikan. Inspektur Detektif Tofilau Fa’ama-nuia Vaaelua yang mengepalai penyelidikan atas kasus ini mengatakan bahwa kasus itu adalah penyelidikan yang penuh tantangan dan menyedihkan.
Kepolisian Selandia Baru yang selama ini berkerjasama dengan kepolisian Korea Selatan akhirnya berhasil menangkap tersangka di sebuah apartemen di Ulsan pada September lalu. Badan Kepolisian Nasional Seoul mengkonfirmasi penangkapan tersebut setelah pengintaian dengan petunjuk tentang keberadaannya dan rekaman CCTV. Melansir Kantor Berita Yonhap Korea Selatan, tersangka mulai tinggal di apartemen seorang kenalannya di Ulsan pada 2022, setelah sebelumnya tinggal di Seoul.
Tersangka yang belum diidentifikasi oleh polisi di Korea Selatan atau Selandia Baru, dibawa keluar dari kantor polisi Ulsan oleh penyelidik berpakaian preman, menutupi kepalanya dengan mantel cokelat besar. Tersangka yang mengenakan celana jins robek dan sandal, yang ketika ditanya oleh media lokal apakah dia akan mengakui pembunuhan itu menjawab dengan berulang kali mengatakan bahwa dirinya bukanlah pelakunya.
Untuk saat ini, tersangka tetap berada di Korea Selatan dan tengah menghadapi peninjauan di Pengadilan Tinggi Seoul mengenai apakah dia harus diekstradisi ke Selandia Baru. Review itu harus dilakukan dalam dua bulan ke depan.