Perkosa Sapi, Pria Ini Dihukum Seumur Hidup hingga Membayar Denda
sahmitra.com — Banyak orang mengalami kelainan seksual, salah satunya adalah memiliki ketertarikan seksual terhadap hewan. Hal ini memang terdengar sangat tak masuk akal dan menjijikkan bagi orang normal, bagaimana bisa seorang manusia sangat tertarik berhubungan seksual dengan seekor hewan?
Rupanya kasus pemerkosaan ini tak hanya terjadi satu kali, melainkan telah terjadi berkali-kali di berbagai penjuru dunia. Salah satunya yang baru saja terjadi di India, kasus pemerkosaan terhadap sapi, kambing ataupun domba.
Pelaku yang merupakan lelaki lansia telah berusia 55 tahun dan berasal dari Bhopal, India. Dikutip dari laman Suara.com, pada Kamis (09/07/2020), aksi pencabulan tersebut terjadi pada 4 Ji;i lalu. Kekinian, pelaku telah berhasil diringkus oleh polisi India.
Pemilik peternakan sapi perah di Sundar Nagar itu awalnya mengungkapkan bahwa adanya penyerangan terhadap sapi miliknya. Kepada polisi yuang databf, ia memperlihatkan video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi dari tersangka.
Sebagaimana yang diberitakan oleh India Asian News (ANI), penanggung jawab kantor polisi Ashoka Garden Police Bhopal, A Srivastava ini membenarkan bahwa kejadian tersebut benar adanya. Ia juga mengatakan kepada media bahwa pemilik produk susu Ram Yadav ini telah menangkapnya dan mengizinkan untuk pergi sebelumnya.
“Esok harinya, Yadav yang memeriksa rekaman CCTV dan menemukan si pelaku melakukan tindakan yang tidak wajar (seks) dengan sapi tersebut,” jelasnya.
Akibat dari perbuatannya itu, pelaku yang dikenai pasal 377 KUHP India yang mana terdakwa terancam hukuman penjara seumur hidup dan harus membayarkan denda.
“Siapapun yang dengan senagaja melakukan pemaksaan berhubungan badan dengan wanita, lekaki, ataupun hewan akan dikenai hukuman penjara seumur hidup, ataupun untuk jangka waktu yang dapat diperpanjang sampai 10 tahun, dan juga harus membayarkan denda, demikian bunyi pasal 377 KUHP ,” sebagaimana dikutip dari Gulf News.
Selain itu, ada juga kejadian yang tak kalah gempar pernah terjadi di Haryana Nuh, Mewat, India, saat ada delapan orang pria menjadi tersangka atas pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seekor kambing yang sedang hamil.

Dilansir dari Serambinews.com, insiden tersebut yang terjadi pada 2018 silam, saat warga yang bernama Aslu mendapati kambingnya tewas dengan beberapa luka di tubuhnya. Ia merasa sangat terima dan membuat laporan kepada pihak kepolisian pada 26 Juli 2018.
Aslu mengatakan bahwa kambingnya itu diperkosa sampai tewas oleh pria yang bernama Haroon, Jaffar, Savakar dan lima orang lainnya yang belum diketahui dengan pasti. Polisi setempat memasukkan kasus ini kedalam pelanggaran yang sangat tak wajar dan kejahatan melukai ataupun membunuh ternak.
“Autopsi dilakukan oleh tim medis kehewanan pemerintah setempat. Sampel cairan dari binatang telah dikirimkan ke laboratorium forensik negara bagian di Madhuban,” ucap Inspektur Vipin Kumar.
Penyimpangan ini disebut sebagai zoophilia, istilah yang diambil dari bahasa Yunani, zoion yang artinya hewan dan philia artinya persahabatan atau cinta.