Casino88 Online Slot99 Sbobet Slot Sbobet888 Joker1888 88bet Slot39 7mmbet Slot388 Joker138 Joker888

Pria Cabul Ini Nekat Curi Celana Dalam Wanita, Alasannya Ingin Mencium Baunya

sahmitra.com — Memiliki hasrat seksual memang merupakan hal yang wajar bagi setiap manusia yang sudah dewasa. Hanya saja, hasrat seksual yang tak terkendali itu sering mendorong orang untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma.

Setidaknya itulah yang dilakukan oleh Ahmad Wahyu Nianto, Ingin merasakan pengalaman berfantasi dengan seks lebih nyata, pemuda berusia 22 tahun itu sampai nekat mencuri berbagai macam pakaian dalam, termasuk celana dalam dan bra untuk dijadikannya bahan fantasi seks.

Dilansir dari detik.com, pada Senin (15/06/2020), ketika dimintai keterangan oleh polisi, warga Desa Waneng Paten, Kecamatan Gampengrejo itu, mengaku nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk dicium aromanya demi fantasi seksual.

“Pengakuan pelaku melakukan pencurian celana dalam wanita dan BH itu katanya untuk dijadikan bahan fantasi seks,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas, pada Senin (14/6/2020).

Pelaku sebelumnya diamankan oleh warga saat ketahuan mencuri pakaian dalam wanita pada Minggu (14/06/2020). Penangkapan itu bermula saat salah seorang warga melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Pelaku pada saat itu terlihat duduk santai di pinggir jalan.

Namun saat dini hari, pemuda itu sudah berada didalam pagar rumah warga. Pelaku beraksi di kediaman keluarga Mujiono (30). Ketika ketahuan melakukan aksinya, pelaku yang sempat ditegur oleh warga.

Pelaku justru kabur melarikan diri, warga pun mengejar sampai akhirnya tertangkap dan sempat dihajar oleh warga.

Setelah itu warga pun langsung menggelandang pelaku ke kantor polisi. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 celana dalam perempuan dan 3 bra.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 363 ayat 3e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Pelaku masih kita periksa untuk pengembangan jika dimungkinkan ada korban lain,” papar Nikolas.

Sedangkan menurut pengamat kesehatan seksual dari Universitas Tarumanagara Jakarta, dr Andri Wanananda, mengendus aroma celana dalam lawan jenis untuk membangkitkan gairah seksual merupakan hal yang normal.

“Fantasi seksual, misalnya melihat pakaian dalam lawan-jenis, bahkan sampai menciumi, masih wajar sepanjang hanya sebagai pemicu awal ‘sexual arousal’ atau pembangkit birahi,” kata Andri dikutip dari Detik.com, Sabtu (04/04/2015).

Namun jika seseorang hanya terpaku pada pakaian dalam sebagai fantasi seksual dan juga sebagai objek seksual, maka bisa dipertimbangkan kembali sudah terjadi kelainan perilaku seksual.

“Ini dikenal sebagai fetishism,” imbuh dr Andri.