Rumah DP Nol Persen, Pihak Swasta Turut Berkontribusi
Sahmitra.com – Rumah dp nol persen membuat kita ingat kembali dengan janji kampanye Anies sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta ? Sempat menjadi viral dan juga ada beberapa pengembang properti Pro dan kontra dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta.
Tetapi dengan kesungguhan dari janji kampanyenya tersebut. Pemprop DKI akan mendorol skema pembiayaan yang akan memudahkan untuk merealisasikan program rumah DP nol persen ini. Oleh karena itu, Anies Baswedan akan menggandeng pihak swasta untuk melanjutkan pembangunannya.
Untuk kedepan secara jangka panjang, program ini tidak disediakan lagi bangunannya oleh BUMD. Karena kami sudah mengundang private sector dan juga pemprov DKI akan menyediakan skema pembiayaan untuk pembelian rumah. Anies berkomitmen untuk segera menyelesaikan hudian subsidi agar segera bisa dihuni dan dirasakan oleh masyarakat yang tentunya banyak mengincar rumah dp nol persen ini.
Anies mengatakan bahwa pembangunan kontruksi tersebut sudah hampir 97% selesai. Sehingga ia menargetkan pada bulan Agustus tahun ini, proses akad dan teknis lain juga bisa dituntaskan. Jadi para pendaftar yang sudah lolos seleksi sudah tepat sasaran sesuai dengan segmen yang direncanakan sejak awal. Yaitu warga Jakarta kelas menengah bawah. Serta harus dengan kesanggupan mencicil juga benar-benar sangat membutuhkan rumah. Sehingga rumah dp nol persen ini pastas untuk mereka.
Mekanisme Rumah Dp Nol Persen
Dari data Sarana Jaya didapatkan informasi dimana Klapa Village akan dibangun di atas tanah seluas 1,4 hektare dan dibangun sebanyak 1 tower 20 lantai dengan total unit sebanyak 703 dan terdapat 2 tipe. Dari harga rumah dp nol persen ini terdapat 503 unit tipe 36 (2 kamar) dengan harga Rp. 320 juta. Kemudian sisanya sebanyak 190 unit tipe (21 (1 kamar) dengan harga Rp. 185 juta.
Anies akan menggunakan mekanisme dimana Pemda DKI akan memfasilitasi pembiayaan uang muka, maksimal 20% dari harga rumah yang didapat dari APBD DKI. Bagi anda yang menginginkan rumah dp nol persen ini bisa melakukan pendaftaran yang berlaku sejak 1 November 2018.
Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran rumah dp nol persen adalah KTP DKI Jakarta, Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga surat nikah.
Baca Juga: Jasamarga Properti
Kemudian nama-nama para pendaftar yang direkomendasikan oleh UPT rumah dp nol persen atau rupiah ini akan ditindaklanjuti oleh bank DKI untuk memproses penyaringan sesuai dengan prosedur KPR dari Sistem Informasi Debitur (SID).
Bank DKI akan melihat dan menilai dari kesanggupan membayar para pendaftar melalui riwayat kredit mereka. Selain itu Bank DKI akan menyampaikan jumlah nominal angsuran kemudian para pendaftar harus mengisi form pengajuan KPR dp nol persen. Setelah melewati proses pengajuan KPR dari Bank DKI, maka para pendaftar bisa menempati hunian tersebut.
Baca Juga: Apartemen Puri8
UPT sendiri sudah melakukan proses seleksi lebih dari 2.481 pendaftar rumah dp nol persen, yang tersisa saat ini adalah 899 pendaftar yang akan direkomendasikan ke bank DKI sebagai penerbit Kredit Perumahan Rakyat (KPR).