Sunat alat kelamin balita pria di AS ditangkap polisi
SAHMITRA – Timothoes Powell, pria asal Florida, Amerika Serikat berusia 29 tahun ditangkap pihak Kepolisian Holly Hill dan didakwa dengan tuduhan pelecehan anak setelah dia diduga berusaha menyunat sepupunya yang berusia 2 tahun.
Menurut laporan Kepolisian pada 17 Oktober, Powell yang sedang ditugaskan untuk mengawasi sepupunya yang berusia 2 tahun sementara ibu anak laki-laki tersebut sedang bekerja, menelepon ibu anak laki-laki itu sekitar jam 7 malam dan memberitahunya bahwa anak tersebut mengalami pendarahan dari area penisnya karena kaca masuk ke dalam popoknya. Powell mengatakan, kulit di dekat alat kelamin anak laki-laki itu tergores ketika dia mencoba menyeka kaca tersebut. Anak laki-laki itu kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun dokter yang memberikan perawatan terhadap luka yang dialami oleh anak laki-laki tersebut mencurigai telah terjadi semacam pelecahan dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dari kamera pengintai yang dipasang di dalam rumah menunjukkan bahwa Powell sedang mengganti popok anak laki-laki itu dan kemudian dia berlalu sambil membawa sesuatu di tangannya. Sementara anak laki-laki tersebut mulai menangis dan menjerit, Powell kemudian muncul dan mengganti popoknya kembali.
Dan ketika dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian tentang luka tersebut, Powell mengatakan bahwa dia menjadi kesal dan kehilangan kesabaran terhdap anak laki-laki tersebut, dan bahwa dia mungkin telah menarik penis anak tersebut terlalu kuat dan mengusapnya dengan sangat keras.
Namun baik perawat maupun dokter yang memeriksa dan merawat luka anak laki-laki malang tersebut mengatakan luka potong yang diterima anak itu terlalu “bersih dan akurat” sehingga tidak mungkin terjadi secara tidak sengaja.
Powell saat ini masih mendekam di Penjara Kabupaten Volusia dengan jaminan sebesar $100.000 atau Rp. 1.5 miliar dan peradilannya akan berlanjut pada tanggal 21 November mendatang.