Takut Dikira Selingkuh, Istri Bohong ke Pelacak Covid-19, Akhirnya Dipenjara
Sahmitra — Seorang wanita di Singapura dijatuhi hukuman 5 bulan penjara pada Jumat (8/1/2021), karena berbohong ke pelacak kontak Covid-19.
Wanita bernama Oh Bee Hiok (65) itu tidak mengungkap pertemuan dengan teman dekatnya, Lim Kiang Hong (72), karena khawatir dikira selingkuh oleh keluarga dan teman-temannya.
Oh Bee Hiok akhirnya mengaku bertemu lima kali dengan Lim Kiang Hong selama beberapa minggu, sebelum dinyatakan positif Covid-19 pada Februari.
“Dia tidak ingin keluarganya atau keluarga Lim mengetahui mereka sering keluar bersama, karena dia khawatir keluarga dan teman-teman akan curiga mereka menjalin asmara dan menjadi desas-desus perselingkuhan,” bunyi dokumen pengadilan yang dikutip AFP.
Petugas menguak kebohongan Oh Bee Hiok setelah meninjau catatan parkir, rekaman CCTV, riwayat telepon, dan transaksi kartu kredit.
Setelah Oh dirawat di rumah sakit karena virus corona, dia menelepon Lim dan memintanya merahasiakan pertemuan mereka. Lim kemudian juga dinyatakan positif Covid-19 pada Maret.
Dalam menjatuhkan hukuman ke Oh Bee Hiok, Hakim Marvin Bay mengatakan bahwa menyembunyikan informasi adalah tindakan egois, dalam kepentingan mendesak publik guna menangani pandemi.
“Dalam hal ini pengadilan menerangkan, bahwa setiap tindakan menyembunyikan informasi yang dapat menyesatkan pelacak kontak sama sekali tidak bisa diterima,” tambahnya kepada CNA.
Hukuman maksimal untuk Oh Bee Hiok adalah denda 10.000 dollar Singapura (Rp 106 juta), 6 bulan penjara, atau kombinasi keduanya.
Singapura awalnya dapat menahan laju penularan Covid-19 dengan pelacakan kontak yang ketat, tetapi wabah tetap menyebar di asrama buruh migran.
Covid-19 di Singapura sejauh ini berjumlah 58.800 kasus dengan jumlah kematian 29 pasien.